Pembahasan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Deadlock, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Lengkapi Data

- 12 September 2023, 20:40 WIB
Ketua Bapempetda DPRD Banyuwangi
Ketua Bapempetda DPRD Banyuwangi /Dian Effendi/

Bapemperda berharap, Raperda LP2B dapat segera diundang dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Titik temunya, begitu eksekutif menyelesaikan by name by address , Raperda ini bisa digenjot. Tidak perlu waktu lama. Karena yang lain sudah sepakat, ada persetujuan kedua belah pihak, tinggal itu saja,” tegas Sofiandi.

Legislatif, kata dia, bukan bermaksud memperlambat Raperda LP2B. 

Namun dewan memiliki pendapat yang kuat terhadap pencantuman nama demi alamat lahan yang dilindungi.

“Ini urusan lahan milik orang pribadi yang harus dilindungi, dan konsekuensi dari perlindungan itu ada banyak insentif dari pemerintah pusat di kemudian hari. Misalkan asuransi, bagaimana pemberlakuan pajak dan lain sebagainya, itu ada kemudahan-kemudahannya,” beber Sofiandi.

Ia menambahkan, Bapemperda DPRD Banyuwangi belum bisa memastikan apakah Raperda LP2B bisa rampung tahun 2023 ini. 

“Karena ini butuh percepatan, butuh kepastian hukum di bawah. Sebab, ini strategi untuk konservasi lahan kita, agar banyuwangi yang terkenal dengan lumbung pangan nasional tetap terjaga dengan baik,” tutup Sofiandi.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah