Cara Membuat Paspor, Syarat Dokumen ke Luar Negeri

- 22 Desember 2021, 15:11 WIB
Cara dan Syarat membuat Paspor untuk berlibur ke luar negeri/ Pixabay/ Cytist
Cara dan Syarat membuat Paspor untuk berlibur ke luar negeri/ Pixabay/ Cytist /Pixabay/ Cytist/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak cara membuat paspor agar bisa bepergian keluar negeri sesuai peraturan yang ada.

Adapun paspor adalah dokumen paling wajib dimiliki oleh wisatawan saat bepergian keluar negeri.

Sekarang paspor menjadi sumber identitas dari seseorang seperti KTP yang menunjukkan nama serta negara asal dari wisatawan.

Baca Juga: 5 Wisata Terbaru di Banyuwangi yang Wajib Kamu Kunjungi

Hal ini sangat penting bagi wisatawan atau pihak imigrasi dari negara tujuan wisatawan agar mengetahui pergi kemana saja wisatawan tersebut.

Untuk itu simak cara pembuatan paspor sebagai syarat dokumen ke Luar Negeri dilansir dari kanal Youtube ichigoslankers pada 22 Desember 2021.

Syarat yang dibutuhkan:

1. Siapkan fotokopi KTP dan aslinya

2. Fotokopi KK dan aslinya

3. Pilih salah satu akta, buku nikah, atau ijazah untuk difotokopi

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x