4. Materai 10.000
Baca Juga: 5 Tips Liburan Murah untuk Mahasiswa, Tak Perlu Takut Uang Pas-pasan
Sedangkan cara pembuatannya sebagai berikut:
1. Daftar antrian secara online
2. Datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa syarat yang dibutuhkan
3. Isi formulir serta wawancara singkat
4. Apabila dokumen telah memenuhi syarat, dapat melanjutkan pengisian data, foto, dan sidik jari
5. Menunjukkan bukti transfer
6. Menunggu 3 hari untuk pengambilan Paspor
Itulah cara dan syarat yang diperlukan untuk membuat paspor.***