Aa Umbara melanjutkan, jajaran TNI/Polri juga akan dilibatkan saat operasional kawasan wisata di KBB kembali beroperasi. Hal ini agar semakin memperketat penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata.
"Di samping menjaga dan memantau di lokasi, ketika terjadi kerumunan tentunya, Kapolsek dan juga Danramil mengintruksikan objek wisata mana yang ditarik. Jadi harus cekatan juga," imbuh Aa Umbara.
Untuk meresmikan dibukanya kembali kawasan wisata, Pemerintah KBB telah menerbitkan Surat Edaran No.556/1563-Disparbud, tentang Pembukaan Tempat Usaha Wisata di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Yuk Simak 2 Trik Membuat Pisang Cepat Matang, Bisa Dalam Waktu 24 Jam