Daftar Perpanjang SIM Kepolisian Indonesia Diapresiasi Hingga agustus 2020

- 13 Juni 2020, 12:52 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM //PRFM/


Ringtimes banyuwangi- Muncul kabar gembira yang datang dari pihak kepolisian Indonesia Ditengah pandemi virus corona.

Kabar tersebut mengenai penambahan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) karena dampak pandemi virus corona.

Kebijakan dispensasi perpanjangan SIM ini diberikan kepolisian hingga tanggal 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Terpaut Usia 41 Tahun, Pria ini Nikahi Ibu Angkat dengan Mahar 100 ribu

Berita ini sebelumnya telah tayang di mantra sukabumi dengan judul Kepolisian Indonesia Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM, Hingga Agustus 2020, Berikut Daftarnya

Namun, perlu diketahui bahwa perpanjangan tersebut diberlakukan khusus bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada 17 Maret - 29 Mei 2020.

Adapun mengenai penjelasan dispensasi SIM ini sebagaimana yang dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Korlantas.

Baca Juga: Terpaut Usia 41 Tahun, Pria ini Nikahi Ibu Angkat dengan Mahar 100 ribu

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judulBerikut Daftar Polda yang Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM, Ada yang Sampai Akhir Agustus 2020
Adapun aturan kebijakan dispensasi SIM tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST /1637/ VI/ YAN.1.1./2020.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x