Wisata Hutan De Djawatan di Banyuwangi, Disebut Sebagai Lord of the Rings Indonesia

- 10 April 2022, 02:30 WIB
Hutan De Djawatan acapkali disebut sebagai The Lord of the Ringsnya Indonesia. Berlokasi di Desa Purwosari, Banyuwangi.
Hutan De Djawatan acapkali disebut sebagai The Lord of the Ringsnya Indonesia. Berlokasi di Desa Purwosari, Banyuwangi. /Facebook/ Youdi Bali//

RINGTIMES BANYUWANGI – Pernahkah kalian mendengar film Lord of the Rings? Film yang banyak mengambil kawasan hutan yang lebat ditumbuhi tumbuhan epifit? Ternyata di Indonesia juga ada, yaitu Hutan De Djawatan. 

Hutan De Djawatan menawarkan pemandangan yang indah dan asri dari pepohonan rindang yang membuat tempat ini bersuasana sejuk.

Hutan De Djawatan yang berlokasi di Desa Purwosari, Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ini memiliki luas sekitar 4 hektar dan memiliki koleksi yang berusia lebih dari 100 tahun.

Baca Juga: Nikmati Liburan hingga Kuliner Legendaris di Desa Wisata Tamansari Banyuwangi

Obyek wisata ini jaraknya sekitar 45 kilometer dari arah barat pusat kota Banyuwangi dan dapat ditempuh dengan perjalanan darat paling lama sekitar 60 menit.

Hutan De Djawatan berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyuwangi Selatan.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id pada Sabatu, 9 April 2022, menurut Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Panca Putra Sihite, pohon-pohon trembesi di De Djawatan jumlahnya ratusan batang, sepertiganya berusia 100-200 tahun.

Baca Juga: Di Tengah Kelangkaan Minyak Goreng dan BBM, Kapolresta Banyuwangi Pastikan Stok Aman

Mayoritas didalamnya ditumbuhi oleh Pohon Trembesi menjadikan De Djawatan sekaligus menjadi daya tarik utama.

Trembesi dikenal sebagai pohon hujan karena kemampuan besarnya dalam menyerap air sehingga menyebabkan dahannya begitu lembab dan menjadi rumah paling nyaman bagi tumbuhan epifit, seperti jenis paku-pakuan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x