Pemkot Serahkan Keputusan Pembelajaran Tergantung Izin Orang Tua Siswa

14 Juli 2020, 15:00 WIB
ILUSTRASI Siswa baru SMKN 2 Palembang saat mengikuti pelaksanaan MPLS yang dipusatkan di aula sekolah, Senin 13 Juli 2020.* /FIXPALEMBANG/Rere

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Kegiatan pembelajaran tatap muka, di seluruh sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota SukabumiI tidak dipaksakan.

Namun, kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru kali ini, diganti dengan pembelajaran daring, karena Pemerintah Kota mengeluarkankan kebijakan dengan mempertimbangkan kesehatan pelajar. 

Pasalnya, Covid-19 yang sudah mewabah masih membayang-bayangi dan mengancam semua pihak, mulai dari pelajar, pendidik, bahkan orangtua serta anggota keluarga lainnya. 

Baca Juga: Dokter Spesialis Peru Bagikan Cara untuk Hindari Penyebaran Pandemi Covid-19

Senin, 13 Juli 2020 kemarin, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah dimulai. Proses pengenalan sekolah ini dilakukan dengan menggunakan daring dari rumah. 

"Kami tidak mengharuskan bagi sekolah untuk belajar tatap muka langsung dengan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Nicke Rahayu. 

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Pemkot Sukabumi Serahkan Keputusan pada Orang Tua Siswa

Disela-sela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sekolah Dasar (SD) Brawijaya dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5, Nicke Rahayu mengatakan seluruh tingkatan melakukan pembelajaran tatap muka. 

"Sementara itu, persiapan belajar tatap muka langsung di sekolah tengah dilakukan kajian. Karena perlu adanya tahapan tahapan yang harus di lalui oleh pihak sekolah," katanya.

Nicke Rahayu mengatakan hasil keputusan empat kementerian ditegaskan satuan pendidikan wajib dilakukan daftar periksa. Seperti melihat dapodik, sarana prasarana pendidikan harus menunjang untuk kesehatan anak yang harus diterapakan sesuai dengan protokol kesehatan. 

"Bila telah memenuhi, maka satuan pendidikan bisa mengajukan tatapmuka langsung kepada dinas terkait. Setelah itu, kami melakukan recheking ke sekolah sampai sejauh mana kesiapan sekolah tersebut," katanya. 

Baca Juga: Hana Hanifah Makin Mempesona Tampil dengan Baju Syar'i, Netizen Sebut Seperti Bidadari Surga

Namun, proses pembelajaran tatap muka tidak segera direalisasikan, kata Nicke Rahayu, proses selanjutnya Disdik mengajukan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi. 

"Tapi yang lebih penting, harus ada izin dulu dari orang tua siswa. Izin tersebut, orang tua siswa berhak untuk memilih untuk belajar tatap muka langsung ataupun tidak melakukan pembelajaran," katanya. 

Bila gugus tugas merekomendasikan, kata Nicke Rahayu, pihak sekolah bisa melakukan proses uji coba tatap muka langsung selama satu bulan. Bila waktu satu bulan tersebut tidak dilaksanakan protokol kesehatan. 

"Maka pemerintah kota Sukabumi akan menutup kembali untuk belajar tatap muka langsung tersebut," katanya.***( Ahmad Rayadie/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler