Mahasiswa Asing Terdampak Covid-19 di Indonesia Difasilitasi Kemdikbud Kembali ke Negaranya

18 Juli 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI mahasiswa yang sedang bekerja.* /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pandemi yang disebabkan oleh virus Covid-19 masih mengalami peningkatan dan mewabah secara nasional.

Dampak dari pandemi ini pun juga mempengaruhi sektor pendidikan di Indonesia, diantaranya penerimaan beasiswa Deamasiswa oleh mahasiswa asing yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Akibat dari adanya pandemi banyak mahasiswa asing yang tengah menjalani masa studi di Indonesia kesulitan untuk kembali ke negaranya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Kemdikbud Fasilitasi Mahasiswa Asing yang Terdampak Covid-19, Termasuk Kembalikan ke Negara Asalnya

Baca Juga: Hashim Mengaku Ingat Saat Prabowo Minta Kembalikan Uang 50 Triliun

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nuwardani mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan meberikan solusi terkait masalah ini.

Ia juga menambahkan bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Perguruan Tinggi telah mengeluarkan beberapa kebijakan bagi mahasiswa dalam negeri yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Beberapa kebijakan juga diambil untuk membantu mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di Indonesia.

"Kemdikbud bekerja sama dengan berbagai Kementerian dan instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia agar dapat segera kembali ke negara asalnya," ungkap Paristiyanti seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam rilis Kemdikbud.

Baca Juga: Lokasi Pembunuhan Bukan di Tol JORR, Kekasih Yodi Prabowo Diduga Beri Keterangan Palsu

"Fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antar negara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa beberapa pilihan akan diambil oleh Kemdikbud untuk memfasilitasi pemulangan mahasiswa asing ke negara asalnya.

Pilihan pertama adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing- masing.

Mereka dapat membantu berupa segi finansial maupun dari segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemdikbud.

Baca Juga: Terbaru!, Kini Polisi Temukan Rambut Sebagai Bukti Pembunuhan Yodi Prabowo

Pilihan kedua adalah bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait agar untuk memperoleh perpanjangan ijin.

Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemdikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.

"Kemdikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia," ujar Paristiyanti.

Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, lanjutnya, Kemdikbud akan membentuk satuan tugas.

Baca Juga: Anak Muda Usia 14 Tahun ini Ramalkan Akhir dari Masa Pandemi Corona dan Kejadian Perang Nuklir

Satuan tugas tersebut melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid.*** (Tita Salsabila/ Pikiran Rakyat)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler