RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut ini rangkuman mata pelajaran PKn untuk siswa SMP dan sederajat dengan materi kasus-kasus pelanggaran HAM.
Di sini, siswa diharapkan mengetahui apa saja instrumen nasional HAM di Indonesia, kasus-kasus pelanggaran HAM, dan apa saja upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia.
Instrumen Nasional HAM
- UUD 1945: Pembukaan UUD 1945, alenia I – IV; Pasal 28A sampai dengan 28J; Pasal 27 sampai dengan 34
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- UU No. 36 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
- UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- UU No. 7 Tahun 1984 tentang Rativikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan
- UU No. 8 tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia
- UU No. 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO nomor 182 mengenai Pelanggaran dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
- UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- UU No. 12 tahun 2005 tentang Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik
Baca Juga: Pembangkit Listrik Dikuasai Elite-Elite Kaya
Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
- Pembunuhan masal (genisida)
- Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
- Penyiksaan
- Penghilangan orang secara paksa
- Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis
Kasus pelanggaran HAM yang bersifat ringan, meliputi :
- Pemukulan
- Penganiayaan
- Pencemaran nama baik
- Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
- Menghilangkan nyawa orang lain
Di Indonesia terdapat beberapa contoh kasus besar pelanggaran HAM, yaitu:
- Kasus Tanjung Priok (1984)
- Kasus terbunuhnya Marsinah, pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
- Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
- Peristiwa Aceh (1990)
- Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
- Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999)
- Kasus Ambon (1999)
- Kasus Poso (1998 – 2000)
- Kasus Dayak dan Madura (2000)
- Kasus TKI di Malaysia (2002)
- Kasus bom Bali (2002)
Baca Juga: Berikut Ciri-ciri Teman yang Baik dan Membawa Rezeki, Simak Penjelasannya
Upaya-upaya Penanganan Pelanggaran HAM di Indonesia
Upaya-upaya penegakkan HAM di Indonesia dapat diwujudkan melalui perilaku berikut ini :
- Menghormati setiap keputusan yang ditetapkan oleh pengadilan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.
- Membantu pemerintah dalam upaya penegakkan HAM.
- Tidak menyembunyikan fakta yang terjadi dalam kasus pelanggaran HAM.
- Berani mempertanggungjawabkan setiap perbuatan melanggar HAM yang dilakukan diri sendiri.
- Mendukung, mematuhi, dan melaksanakan setiap kebijakan, undang-undang, dan peraturan yang ditetapkan untuk menegakkan HAM di Indonesia.
Baca Juga: Puncak Asmoro Kalibaru, Wisata Alam dengan segudang Keindahan
Beberapa upaya dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM, antara lain:
- Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
- Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menghormati hak-hak orang lain.
Semoga bermanfaat.***