Manfaat yang Diperoleh dari KJP DKI Jakarta dan Besaran Nilainya

- 6 April 2021, 16:30 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai cairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap dua pada Jumat, 5 Maret 2021.*
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai cairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap dua pada Jumat, 5 Maret 2021.* /twitter.com/ @Disdik_DKI

RINGTIMES BANYUWANGI - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan salah satu program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Berikut adalah Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus seperti dilansir pada laman Instagram @disdikdki pada Senin, 5 April 2021

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Caranya

Baca Juga: Merdeka Belajar Episode ke-9 KIP Tak Hanya Biaya Pendidikan, Tapi Juga Biaya Hidup

Baca Juga: Pendidikan yang Hanya Menghasilkan Orang Pintar Bukan Orang Terdidik

1. Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun.

2. Terselenggaranya pendidikan wajib belajar 12 Tahun.

3. Dapat meringankan biaya personal pendidikan.

4. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: PPOP Provinsi DKI Jakarta Membuka Seleksi Atlet Pelajar, Cek Persyaratannya

Baca Juga: Jakarta Memanggil, 4 Tahapan Seleksi Calon Atlet Pelajar Dimulai 29 Maret hingga 8 Juni

Baca Juga: Sindir BST DKI Jakarta Tahap 2 Belum Cair, Ferdinand Hutahaean: Nasibmu Nies!

Penggunaan fasilitas KJP Plus bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA  Tahun Anggaran 2021 meliputi : Alat tulis, makanan bergizi, buku dan penunjang pelajaran, alat simpan data elektronik, computer dan laptop, alat atau bahan praktik, alat bantu disabilitas untuk peserta didik kebutuhan khusus, seragam dan perlengkapan, kacamata dan alat bantu pendengaran, kalkulator scientificm sepeda, kegiatan ekstrakulikuler, obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif.

Mekanisme pendataan bagi bagi peserta KJP DKI Jakarta sejak 15 Maret 2021 sampai dengan 1 April 2021, seluruh peserta yang telah melakukan pendaftaran dan verifikasi data hingga data final penerima ditetapkan.

Fasilitas lain (gratis), meliputi : gratis Transjakarta, Gratis masuk Ancol, Gratis masuk Ragunan, Gratis masuk Monas, Gratis masuk Museum, dan Gratis 6 jenis pangan murah.

Bagi penerima KJP DKI Jakarta yang telah ditetapkan dapat melakukan pencairan dana KJP DKI Jakarta sejak tanggal 5 April 2021, dengan rincian :

-Total dana yang dapat digunakan untuk siswa SD/SDLB/MI sebesar 250.000

-Total dana yang dapat digunakan untuk siswa SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar 300.000

-Total dana yang dapat digunakan untuk siswa SMA/SMALB/MA sebesar 420.000.

KJP DKI Jakarta dapat melakukan tarik tunai maksimal 100.000/bulan di ATM Bank DKI Jakarta dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara non tunai.

Dana rutin dapat digunakan mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 3 setiap bulan, dan dana berkala digunakan untuk belanja keperluan sekolah pada libur akhir semester.

Selama Covid-19 : biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara tunai dan non tunai, biaya rutin dan berkala untuk keperluan pangan, kesehatan, dan pendidikan, termasuk biaya untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Cek informasi lebih lengkap melalui website kjp.jakarta.go.id, Telepon 021-8571012, No Whatsapp pengaduan 081284834229, fax 021-8516505.*** 

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x