Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Caranya

- 16 Februari 2021, 11:20 WIB
Cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.
Cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji. /ANTARA/Reno Esnir

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah  terus melakukan berbagai program untuk membantu pekerja, karyawan, atau buruh di luar pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji.

Hal itu seperti yang dilakukan pada tahun 2020 lalu sebagaimana yang diucapkan Menaker Ida Fuziah.

Selain itu, Ida Fauziah juga mengatakan bahwa  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul.

Hal itu misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

Salah seorang pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji berharap agar pemerintah dapat melanjutkan program tersebut pada tahun 2021. 

Baca Juga: Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Pertimbangan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini

"Mudah-mudahan pemerintah dapat melanjutkan kembali program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021 ini. Kalau pun bisa dilanjutkan, mudah-mudahan secepatnya, bila perlu pada Februari 2021 atau bulan Maret 2021 depan," kata Ridwansyah yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Warta Pontianak.

Para pekerja, karyawan, atau buruh yang ingin menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan  atau BLT subsidi gaji harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2020 lalu BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x