UN SMK Ditunda, Termasuk Jakarta dan Sekitarnya

- 17 Maret 2020, 11:00 WIB
SEORANG guru MAN 1 Kota Cimahi mengawasi para siswa kelas XII yang mengikuti glasi bersih Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin 24 Februari 2020. Glasi bersih UNBK SMA/MA pada hari pertama dengan pelajaran Bahasa Inggris berjalan lancar.*
SEORANG guru MAN 1 Kota Cimahi mengawasi para siswa kelas XII yang mengikuti glasi bersih Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin 24 Februari 2020. Glasi bersih UNBK SMA/MA pada hari pertama dengan pelajaran Bahasa Inggris berjalan lancar.* /SARNAPI/PR/

RINGTIMES - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mencatat ada 6 provinsi yang menunda pelaksanaan Ujian Nasional SMK, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Riau. Penjadwalan ulang UN akan tetap dilakukan.

Total peserta UN jenjang SMK kali ini diikuti 1.546.932 siswa di 13.691 sekolah. Adapun Jumlah provinsi yang tetap menggelar ujian saat ini ada 28 provinsi. Perinciannya, dari 28 provinsi itu ada 7.597 sekolah (55,5%) dan 752.911 siswa (48,7%).

BSNP mengunggah data tersebut melalui akun media sosialnya, Senin (16 Maret 2020). Dalam surat edaran nomor 0114/SDAR/BSNP /III/2020, Ketua BSNP Abdul Mu'ti mengatakan, sebagai langkah antisipasi dan preventif mencegah penyebaran Covid-19, BSNP melakukan pengaturan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2020.

Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan ksetelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan UN, Abdul mengharapkan seluruh pihak dapat disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Baca Juga: RSUP Sanglah: Penyebab Kematian WNA yang Tergeletak di Jalan Imam Bonjol Belum Diketahui

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di daerah yang terdampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi.

"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," dijelaskan Totok Suprayitno di Jakarta, Sabtu 14 Maret 2020.

Saat itu, ia merespons keputusan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta yang meliburkan kegiatan belajar di sekolah dan menunda pelaksanaan UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan dilaksanakan pada 16 Maret 2020 mendatang.

Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional, katanya, dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP. Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat, dalam hal ini Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x