Meski UN 2020 Dihapus, Ujian Sekolah Tetap Dilaksanakan

- 26 Maret 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI Ujian Nasional. Para siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia, saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin 23 April 2018.*
ILUSTRASI Ujian Nasional. Para siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia, saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin 23 April 2018.* /ADE BAYU INDRA/PR

RINGTIMES – Ujian Sekolah tetap dilaksanakan meskipun Ujian Nasional dibatalkan oleh pemerintah karena adanya wabah virus corona.

Pelaksanaan Ujian Sekolah tersebut tidak harus berbasis daring saja.

Dan di tengah mewabahnya virus corona, aturan menghindari tatap muka tetap diberlakukan dalam Ujian Sekolah.

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno mengatakan, Ujian Sekolah menjadi kewenangan sekolah sepenuhnya. Berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, katanya, makna Ujian Sekolah itu luas, tidak sekadar ujian berbasis daring saja.

Baca Juga: Safrizal : Ekonomi Mikro Rentan Terkena COVID-19, Pemda Lakukan Relaksasi Dunia Usaha

"Bisa tertulis, portofolio, nilai-nilai rapor akademik, non akademik, serta portofolio prestasi penghargaan siswa dan lainnya," kata dia dalam video conference, Selasa 24 Maret 2020.

Ujian Sekolah berbasis daring dikatakannya hanya bisa dilakukan oleh sekolah yang benar-benar siap secara infrastruktur dan SDM.

Adapun sekolah yang belum siap tidak diwajibkan untuk melakukannya.

Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatalan UN. Surat edaran itu bernomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Hindari Nih, Bagi Yang Demen Bet Sama Makan, Berikut Makanan Yang Dapat Membuat Sakit Kepala

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x