RINGTIMES - Wakil Ketua MPR RI, H.M. Hidayat Nurwahid, mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi dalam pengambilan keputusan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.
“Ini saya kira sangat tepat dan sesuai dengan apa yang menjadi usulan Fraksi PKS di tengah kondisi darurat wabah Covid-19,” ujar Hidayat dalam pernyataannya, Kamis 26 Maret 2020.
Hidayat Nur Wahid mengatakan, desakan untuk meniadakan UN 2020 sejak awal Maret sudah disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR -RI dari F-PKS Dr. H. Abdul Fikri Faqih di beberapa kesempatan kunjungan resmi maupun reses.
Baca Juga: Direvisi ! Setiap Pelanggar Aturan Lockdown di Prancis Didenda Rp 2,5 Juta
"Alasan penghapusan tersebut adalah karena penundaan UN di beberapa wilayah terdampak Corona, dan wabah yang terus meluas hingga update terakhir mencapai 24 provinsi di seluruh Indonesia," ujarnya.
Selain melalui rilis kepada media, permintaan tersebut juga dibunyikan oleh akun media sosial Komisi X yang mendapat banyak respons positif dari warga net.
Keributan di media sosial tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi antara Pimpinan dan Kapoksi di Komisi X DPR -RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
Baca Juga: Benarkah Empedu Beruang Jadi Obat COVID-19 ? Begini Penjelasannya
Rapat tersebut digelar secara Virtual pada hari Senin lalu 23 Maret 2020, sehingga disepakati pelaksanaan UN ditiadakan untuk melindungi siswa dari penyebaran Covid-19.
“Kami mendorong anggota kami khususnya di fraksi PKS untuk menindaklanjuti secara cepat dan terukur setiap aspirasi dari arus bawah,” kata Hidayat.