Kemudian, setelah digelar Rapat Terbatas di istana negara pada Selasa 24 Maret 2020, melalui Video Conference, Presiden memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan UN sejak tahun ini.
Baca Juga: Yusuf Widyatmoko, Peluang Koalisi Melawan Dinasti
"Sebelumnya, kebijakan Mendikbud adalah menghapus UN mulai tahun depan tahun 2021 sebab mengingat anggaran tahun ini sudah diketok, termasuk untuk penyelenggaraan UN," katanya.
Hidayat juga berharap agar pemerintah khususnya Kemendikbud mengantisipasi dampak Corona terhadap proses pembelajaran siswa terutama bagi mereka yang tidak mampu menjangkau pembelajaran daring.
“Tidak semua masyarakat bisa belajar secara daring, terutama karena keterbatasan akses dan kesenjangan fasilitas,” katanya.***
Baca Juga: Update: Seorang Dokter di Medan Dinyatakan Telah Positif COVID-19
Sumber : pikiran-rakyat dengan judul UN Ditiadakan di Tengah Pandemi Covid-19, Wakil Ketua MPR: Sesuai dengan Usulan PKS