RINGTIMES – Para guru Pegawai Negeri Sipil beda suara tentang rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memotong penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) untuk penanganan pandemi virus corona.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) wilayah Jawa Barat menolak rencana tersebut, sedangkan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) sepakat dengan rencana gubernur.
Sekretaris PGRI wilayah Jawa Barat Maman Sulaeman mengatakan, dalam masa bekerja dari rumah saat ini, guru membutuhkan biaya hidup yang besar.
Baca Juga: UPDATE: Tujuh Provinsi dan 41 Daerah Siaga Darurat Wabah COVID-19
Sementara gaji pokok guru kecil sehingga jika dipotong akan semakin kecil. Gaji pokok guru berkisar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Belum termasuk tunjangan-tunjangan yang diterima guru PNS.
Maman menilai, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus corona tanpa memotong penghasilan PNS.
Salah satunya, menggunakan dana Ujian Nasional yang pelaksanaannya tahun ini ditiadakan.
Baca Juga: ’Aku Ra Lungo’, Video Cerdas Lawan Corona Karya Anang Batas
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta mengalihkan dana pelaksanaan Ujian Nasional untuk penanganan virus corona.
Berbeda dengan PGRI Jawa Barat, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) wilayah Jawa Barat setuju agar PND berpartisipasi dalam penanganan virus corona.