Selama Pandemi Corona, Waktu Pembayaran Kuliah Unikom Diperpanjang

- 6 April 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

Unikom juga mempunyai kebijakan terhadap mahasiswa semester akhir.

Baca Juga: Kabar Baik, Tambah Delapan Lagi Pasien Sembuh dari Corona di Jatim

Apabila mahasiswa terhambat mengerjakan skripsi selama masa pandemi corona sehingga harus mengambil satu semester tambahan pada semester IX, maka mahasiswa tidak perlu khawatir.

Eddy memastikan, mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya kuliah pada semester IX dan cukup membayar biaya registrasi ulang.

Hal itu karena kampus mengatur pembayaran kuliah dilakukan dari semester I hingga VIII.

Baca Juga: Ini Alasan Gubernur Khofifah Desak Rapid Test di Jatim Dipercepat

Apabila mahasiswa perlu penambahan satu semester lagi di semester IX, maka cukup membayar biaya registrasi ulang.

Namun, agar mahasiswa tidak terlena mengerjakan skripsi dalam waktu berkepanjangan, maka pada semester X, mahasiswa harus membayar kembali biaya kuliah.

Meski demikian, selama masa pandemi corona, Eddy telah menginstruksikan para dosen agar mempermudah proses penyelesaian skripsi bagi mahasiswa.

Baca Juga: Satu Orang Positif Corona di Bondowoso, Kini Masuk Zona Merah

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah