Unikom juga mempunyai kebijakan terhadap mahasiswa semester akhir.
Baca Juga: Kabar Baik, Tambah Delapan Lagi Pasien Sembuh dari Corona di Jatim
Apabila mahasiswa terhambat mengerjakan skripsi selama masa pandemi corona sehingga harus mengambil satu semester tambahan pada semester IX, maka mahasiswa tidak perlu khawatir.
Eddy memastikan, mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya kuliah pada semester IX dan cukup membayar biaya registrasi ulang.
Hal itu karena kampus mengatur pembayaran kuliah dilakukan dari semester I hingga VIII.
Baca Juga: Ini Alasan Gubernur Khofifah Desak Rapid Test di Jatim Dipercepat
Apabila mahasiswa perlu penambahan satu semester lagi di semester IX, maka cukup membayar biaya registrasi ulang.
Namun, agar mahasiswa tidak terlena mengerjakan skripsi dalam waktu berkepanjangan, maka pada semester X, mahasiswa harus membayar kembali biaya kuliah.
Meski demikian, selama masa pandemi corona, Eddy telah menginstruksikan para dosen agar mempermudah proses penyelesaian skripsi bagi mahasiswa.
Baca Juga: Satu Orang Positif Corona di Bondowoso, Kini Masuk Zona Merah