Ketua Komisi X DPR RI Dihadang, Mahasiswa Minta Relaksasi Biaya UKT

- 5 Juni 2020, 10:24 WIB
PENGADANGAN Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda oleh mahasiswa di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 4 Juni 2020.*
PENGADANGAN Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda oleh mahasiswa di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 4 Juni 2020.* /HILMI ABDUL HALIM/PR/

Ketua Komisi X DPR RI Diadang, Mahasiswa Minta Relaksasi Biaya UKT bagi PTS RINGTIMES BANYUWANGI- Sejumlah mahasiswa mengadang Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Purwakarta Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan.

Salah satu tuntutan mereka berkaitan dengan relaksasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: Sambil Menitihkan Air Mata, Beginilah Nasihat Umi Pipik Pada Putrinya

"Kami meminta relaksasi pembayaran UKT juga diberlakukan untuk Perguruan Tinggi Swasta," kata perwakilan AMBP, Ahmad Syarifudin dalam aksinya, Kamis, 4 Juni 2020.

Pengadangan itu dilakukan di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. Pada kesempatan itu, anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Syaiful Huda melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan bagi tenaga medis.Menurut survei, Ahmad mengklaim sebanyak 75,2 persen orang tua wali mengalami penurunan penghasilan di tengah pandemi (Covid-19). "Sebanyak 81,2 persen mahasiswa tidak memiliki jaminan untuk membayar biaya kuliah semester depan," katanya.

Meskipun spontanitas, aksi mahasiswa tetap berlangsung tertib. Syaiful Huda pun menemui dan mendengarkan tuntutan mereka yang memintanya memfasilitasi perwakilan badan eksekutif mahasiswa se-nusantara untuk bertemu Manteri Pendidikan.

Baca Juga: Rinni Buka Suara Soal di Take Down-nya Lagu 'Keke Bukan Boneka'

Berikut ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul  Ketua Komisi X DPR RI Diadang, Mahasiswa Minta Relaksasi Biaya UKT bagi PTS

"Kami ingin mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan relaksasi UKT yang meliputi pembebasan sementara, pengurangan pergeseran klaster UKT, pembayaran mengangsur dan penundaan pembayaran," ujar Ahmad menjelaskan.Selain itu, Ahmad dan perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Purwakarta itu juga menyoroti program Kartu Indonesia Pintar yang digulirkan pemerintah pusat. "Kami ingin ada pertambahan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar untuk kalangan pelajar dan mahasiswa," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga diminta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan belajar berbasiskan jaringan atau daring (online). Tuntutan lainnya ialah menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Syaiful Huda berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke kementerian terkait. Ia sepakat dengan keluhan para mahasiswa setelah membandingkannya dengan pengamatan langsung di lapangan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kini Rusia Tetapkan Status Darurat Akibat 21.000 Ton Minyak Tumpah

"Karena itu Komisi X mendorong UKT harus disesuaikan karena pendapatan orang tua mahasiswa yang menurun. Ada skema dicicil, empat tahun dicicilnya, yang penting anak muda Indonesia bisa kuliah," tutur Syaiful Huda kepada para mahasiswa yang ditemuinya.

Ia juga sepakat agar ketentuan itu berlaku untuk semua perguruan tinggi di Indonesia. Syaiful meminta pihak Kemendikbud untuk turun langsung ke kampus-kampus melakukan pengawasan penyelenggaraan relaksasi UKT di masing-masing kampus

Mengenai penambahan kuota penerima KIP, Syaiful mengaku telah bertemu dengan pihak Kemendikbud untuk membahasnya sebelum Idul Fitri 1441 Hijriyah lalu. "Kita minta Kemendikbud untuk menambah kuota. Dan sudah disepakati sudah hampir 400.000 kuota KIP yang akan diluncurkan pada tahun 2020, termasuk untuk SD, SMP, SMA," tuturnya (Hilmi Abdul Halim).

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x