Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dilakukan secara Jarak Jauh, Begini Penjelasan Kemendikbud

- 8 Juni 2020, 19:02 WIB
ILUSTRASI anak sekolah.*
ILUSTRASI anak sekolah.* /

RINGTIMES BANYUWANGI - Tahun ajaran baru 2020/2021 telah ditetapkan akan dimulai pada pertengahan Juli 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Biro, Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menegaskan, dalam pelaksanaan dimulainya tahun ajaran baru tidak ada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

"Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam rilis Kemendikbud.

Baca Juga: Inggris Sepakat Putuskan Merangkul Hong Kong, Begini Tanggapan Tiongkok

Ia juga mengatakan untuk sekolah yang berada di zona merah dan kuning, sistem pembelajarnnya masih jarak jauh.

“Sering kali kita masih temukan kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah," ujar Evy.

"Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir,” lanjutnya.

Baca Juga: Tiongkok Telah Menahan Informasi Covid-19, Ucap Ahli Penyakit Menular

Mengenai pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau, ia juga menjelaskan hal ini akan dibahas oleh Kemdendikbud bersama Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19.

Sedangkan untuk protokol kesehatan di sekolah akan dibahas dengan Kementerian Kesehatan.

"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat" tambahnya.

Baca Juga: TNI Akan Libatkan Rusia, Penyebab Kecelakaan Helikopter di Kendal

Berita ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dilakukan secara Jarak Jauh, Kemendikbud: Prioritas Kami Kesehatan

Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.

Kemendikbud pun merekomendasikan 23 laman yang dapat digunakan peserta didik sebagai acuan dalam belajar dan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

Peserta didik juga dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud untuk menunjang pembelajaran dari rumah.

Baca Juga: Dikabarkan Beredar Filter Rokok Mengandung Protein Babi, Cek Faktanya

Layanan yang disediakan Kemdikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

“Saat ini, kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet akses jadi online based, kemudian juga ada television based, radio based, dan juga sebenarnya banyak tersedia berbagai modul yang dapat dipergunakan atau dipelajari secara mandiri," jelas Evy.

"Tentunya ini sangat memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Wilayah Bandung Raya Masuki Musim Kemarau, Sudah Muncul Tanda-Tandanya

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x