Berita Viral 2022 Hari Ini

Regional

Pembunuh Begal di Lombok Akhirnya Dibebaskan, Berikut Pertimbangan Pasal yang Berlaku

14 April 2022, 19:30 WIB

MRI alias AS sempat dijadikan tersangka akibat menghilangkan nyawa dua pelaku begal. Kini, AS dibebaskan atas pertimbangan pasal KUHP.

Terpopuler

Kabar Daerah

x