KPK Amankan Bukti Anies Terlibat Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen di Jakarta, Cek Faktanya

4 Juni 2021, 12:10 WIB
KPK Dikabarkan Telah Mengamankan Bukti Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Dp0 Persen //Tangkapan Layar YouTube Skema Politik

RINGTIMES BANYUWANGI - Adanya kasus dugaan korupsi lahan rumah DP 0 persen di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, membuat Gubernur Anies Baswedan  terkejut dengan barang bukti yang telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video yang diunggah dengan judul "KORUPSI LAHAN RUMAH DP 0 PERSEN, ANIES TERLIBAT??? ~ BERITA TERBARU" oleh kanal YouTube Skema Politik pada 3 Juni 2021, informasi terkait Anies Baswedan tersebut didapatkan.

Sosok Anies Baswedan yang sedang berjalan mengikuti ketua KPK Firli Bahuri terlihat dalam thumbnail dalam video tersebut.

Baca Juga: KPK Buka Kasus Rumah DP 0 Persen, Ferdinand Hutahaean: Usut Sampai Anies

Sampai ketika berita ini ditulis, video yang telah diunggah beberapa waktu lalu itu telah ditonton lebih dari 17.000 kali dan disukai 177 kali.

"MEN9EJUTKAN

KORUPSI DI PUSARAN PEMROV DKI

PENYIDIK BARU KPK AMANKAN BUKTI KUNCI, KEJUTKAN ANIES," bunyi narasi dalam video tersebut.

Namun setelah ditelusuri tim Ringtimesbanyuwangi.com dari Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa KPK telah menemukan serta mengamankankan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi lahan rumah DP 0 persen di Munjul adalah tidak benar.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Seputartangsel.com dengan judul KPK Temukan Bukti Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen di Jakarta, Ini Faktanya

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait klaim tersebut.

Selain itu, dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa klaim yang dituduhkan adalah benar.

Saat ini KPK diketahui masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Anies Baswedan baru akan diperiksa sebagai saksi jika memang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.*** (Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler