Hoaks atau Fakta, 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah

10 Mei 2020, 21:56 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Beredar sebuah kabar sekira 50 maling dari Semarang akan diterjunkan ke wilayah Temanggung untuk operasi penjarahan massal.

Setelah ditelusuri, informasi tersebut adalah hoaks yang masuk kategori konten palsu.

Analisis yang dilakukan Mafindo, Minggu 10 Mei 2020 menyebut informasi itu beredar melalui pesan berantai.

Baca Juga: Pabrik Tahu Terbakar Tak Bersisa Karena Kompor Ditinggal Menyala

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa akan ada 50 maling dari Semarang diterjunkan di wilayah Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, kepolisian sudah melakukan penelitian perihal asal narasi itu dan menyatakan dengan tegas bahwa pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Soal kabar adanya dropping pelaku kejahatan dari luar kota itu hoaks. Yang kami pantau, pesan lewat WA (Whatsapp) itu juga menyebut jika para pelaku kejahatan didatangkan menggunakan mobil lalu disebar dari malam sampai dini hari. Setelah mendapat hasil, berkumpul di titik tertentu. Itu semua tidak benar,” tuturnya.

Baca Juga: 8 Pegawai Positif Corona, Perusahaan Terpaksa Rumahkan 5.400 Pegawai

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Cek Fakta: 50 Maling Dikabarkan Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Simak Faktanya

Muhammad Ali mengatakan, selama April 2020, terjadi peningkatan aksi kejahatan dibanding Maret 2020, dari 28 kasus menjadi 34 kasus.

Para pelaku, setelah diidentifikasi, kebanyakan berasal dari Kabupaten Temanggung dan satu orang-orang berasal dari Kabupaten Wonosobo.

Sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai melaksanakan sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Para Orang Tua Tersangka Prank Sampah Minta Penangguhan Penahanan

Salah satunya yakni membebaskan tahanan di beberapa penjara. Hal itu dilakukan karena kekhawatiran terjadi penularan di dalam penjara.

Selain itu, kemerosotan ekonomi membuat sebagai masyarakat mengalami kerugian.

Dua hal itu diduga menjadi indikasi meningkatnya angka kriminalitas. Di Yogyakarta misalnya, narapidana asimilasi corona kembali mencuri setelah sehari dibebaskan.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Di Jatim 86 Orang Tertular Covid-19 dari Seorang Pedagang Sayur

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler