Hoaks atau Fakta, Sempat Putar Film G30S/PKI, Helmy Yahya Dipecat Sebagai Dirut TVRI

2 Juni 2020, 21:15 WIB
HELMY Yahya, sosok presenter kondang yang mendapat julukan Raja Reality Show.* /Instagram.com/Helmyyahya//Instagram/@helmyyahya

RINGTIMES BANYUWANGI – Helmy Yahya merupakan seorang pembawa acara kuis senior, sehingga ia dijuluki dengan sebutan ‘Raja Kuis’.

Pertama kali terjun di dunia broadcasting pada tahun 1989, pada saat itu Helmy Yahya membawakan sebuah acara Berpacu Dalam Melodi di stasiun TVRI.

Karena kiprahnya di dunia broadcasting, pada tahun 2017 Helmy Yahya resmi diangkat menjadi Direktur Utama TVRI.

Baca Juga: Hari Pertama New Normal, Ribuan Warga Banjiri Wisata Ngebel Ponorogo

Selama kurang lebih dua tahun ia menjabat sebagai Direktur Utama TVRI, hingga pada awal tahun 2020 dewan pengawas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.

Baru-baru ini beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Helmy Yahya diberhentikan atau dipecat sebagai Direktur Utama TVRI karena penayangan film G30S/PKI.

Kabar tersebut diunggah oleh pengguna akun Facebook Mikha Akhbariyyah yang membuat postingan berisi tentang kabar seputar Direktur Utama (Dirut) TVRI 2017 – 2019, Helmy Yahya dan film G30S/PKI.

Baca Juga: Inilah Alasan Jangan Tinggalkan Hand Sanitizer di Dalam Mobil

Berikut narasi lengkapnya. “Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI pada 17 Januari 2020, penyebab utamanya ternyata karena 4 bulan sebelumnya TVRI memutar film pemberontakan G30S/PKI,” tulis akun Facebook Mikha Akhbariyyah yang diunggah pada Senin, 1 Juni 2020.

Berdasarkan hasil penelusuran Hoax Crisi Center Jawa Barat yang dikutip Mantrasukabumi.com melalui mesin pencari diketahui, unggahan akun Facebook Mikha Akhbariyyah adalah salah atau keliru. .

Helmy Yahya dinonaktifkan pada Rabu, 4 Desember 2019 dan dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis, 16 Januari 2020.

Baca Juga: Iseng Tiru Adegan Pembunuhan George Floyd, 3 Orang Ini Diamankan Polisi

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Helmy Yahya Dikabarkan Dipecat Sebagai Dirut TVRI Karena Sempat Putar Film G30S/PKI, Simak Faktanya

Faktanya sebagaimana dilansir dari salah satu media pemberitaan online, Helmy menerangkan bahwa salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi.

Menurut Helmy, pembelian siaran Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI.

Di sisi lain, Ketua Dewas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin melalui detik.com menjelasakan, pemecatan Helmy dilakukan karena beberapa alasan.

Baca Juga: Kematian George Floyd, Penyanyi Halsey Tertembak Peluru Karet

Alasan tersebut diantaranya pembelian hak siar Liga Inggris, masalah tertib administrasi anggaran, ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019, mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN, lalu tentang administrasi pemerintahan, yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan.

Dari kedua belah pihak baik Helmy maupun Dewas LPP TVRI tidak menyatakan bahwa pemberhentian Helmy adalah terkait pemutaran film G30S/PKI sepeti yang diklaim akun Facebook Mikha Akhbariyyah.

Baca Juga: Virus Corona Bisa Menular dari Sarung Tangan Petugas Rapid Test? Cek Faktanya

Dengan demikian, informasi pada unggahan akun Facebook Mikha Akhbariyyah yang menyebutkan Helmy Yahya dipecat sebagai Dirut karena TVRI sempat memutarkan film G30S/PKI adalah informasi salah atau hoaks.

Berdasarkan kategori Misinformasi dan Disinformasi yang dibuat First Draft, maka unggahan dan narasi yang ditulis akun Facebook Mikha Akhbariyyah dapat disebut sebagai Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Sering Rasakan Sakit Kepala Migrain? Yuk Simak 5 Latihan Ini Untuk Menghilangkannya

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler