Hoaks atau Fakta, Dokter Paksa Keluarga Korban Meninggal Jadi Pasien Covid-19

4 Juni 2020, 11:50 WIB
ILUSTRASI Petugas kesehatan beraktivitas di ruang ekstraksi laboratorium biomolekuler Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC), Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020. Laboratorium biomolekuler PCR tersebut berfungsi untuk melakukan uji laboratorium virus corona atau Covid-19 melalui metode tes swab dengan kapasitas 500 tes perhari. /- Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim/hp/pri.

RINGTIMES BANYUWANGI  - Media Tengah ditempatkan berita di Facebook dengan sebuah unggahan yang mengatakan bahwa dokter di wilayah Manado telah menyogok pihak keluarga korban meninggal akibat sakit jantung dengan uang agar dijadikan korban Virus Corona atau COVID-19.

Bahkan kabar itu diunggah oleh akun Facebook bernama Alifah Nisa, pada Senin 1 Juni 2020 dengan membagikan empat video.

Namun ada salah satu video, terdengar suara seorang pria yang menyebut pihak rumah sakit menyogok pihak keluarga agar jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.

Berita ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Tersiar Dokter Sogok Pihak Keluarga Agar Korban Meninggal Dijadikan Pasien COVID-19, Simak Faktanya

Baca Juga: Pasutri ini Digrebeg Petugas karena Simpan Sabu-sabu di dalam Rumahnya

Bersamaan dengan unggahan video tersebut, akun Alifah Nisa kemudian menulisan narasi sebagai berikut:

"Ya Allah apakah berita ini benar. Alhamdulillah, akhirnya terbongkar juga BISNIS mereka. Kejadian tadi siang di manado Rumah sakit Pancaran kasih, pasien org wonasa yg sakit jantung dan meninggal Dunia, dan Dokter menyogok Keluarga Almarhum dengan uang pecahan 50 ribu yg tergulung rapi agar korban di jadikan korban Covid. Keluarga korban tdk setuju dan jenasah di ambil secara paksa. TERBONGKARLAH BISNIS MEREKA, CORONA ADALAH PERDAGANGAN," tulis Alifah Nisa.

Unggahan Alifah Nisa dikabarkan telah dibagikan lebih dari 20 ribu kali dan dikomentari lebih dari 4 ribu kali.

Setelah lebih lanjut, kabar dokter menyogok keluarga pasien meninggal agar dijadikan korban COVID-19 tidak benar salah dan masuk kategori disinformasi.

Baca Juga: Benarkah Luhut Minta Petani Stop Tanam Sayur Demi Tiongkok? Cek Fakta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, memberikan fakta sebenarnya dari kabar yang dibagikan akun Alifah Nisa.

Menurut Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih, dr Frangky Kambey mengatakan isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien tidak benar.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila ada pasien COVID-19 yang meninggal, biasanya pihak RS memberikan insentif kepada yang memandikan, mengkafani, dan mensalatkan jenazah sebesar Rp 500 ribu per orang.

Baca Juga: Almarhum La Goda Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI? Simak Faktanya

 

Hal itu dilakukan, kata dr Frangky Kambey, mengingat bahwa mereka menanggung risiko yang besar dalam hal tertular, maka juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 3.

Dikatakan dia, dimungkinkan secara kebetulan yang terjadi adalah yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan hanya satu orang.

Petugas RS melaporkan bahwa ada dua insentif yang tertinggal, maka dari itu ia menginstruksikan, berikan kepada siapa saja yang berada di situ.

Baca Juga: Almarhum La Goda Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI? Simak Faktanya

"Kebetulan yang ada di situ adalah keluarga pasien. Akan tetapi pihak keuarga keberatan dan terjadi salah paham. Situasi pun ricuh dan berujung pada kerusakan fasilitas di RS Pancaran Kasih," kata dia.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler