“Saya kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, ingin mengabarkan bahwa ibu mendapatkan hibah sebesar Rp100 juta dari kami, kirimkan KTP dan nomor rekening,” balas pelaku.
Atas beredarnya informasi ini Dinas Koperasi dan UKM memberikan klarifikasi melalui laman instagramnya.
Baca Juga: Cek Fakta, PSBB di Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021
Dinas Koperasi dan UKM menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan kepala dinas atau pejabat dan juga karyawan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dalam bentuk apapun.
Baik itu melalui SMS, telepon, maupun aplikasi chat lainnya (Whatsapp, telegram, instagram, dan lain sebagainya).
Dinas Koperasi dan UKM juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan secara personal atau pribadi.
Baca Juga: Cek fakta, Indonesia Tak Boleh Gugat Efek Samping Berbahaya Vaskin Covid-19
Segala bentuk pemberitahuan akan disampaikan melalui surat resmi. Pihak Dinas Koperasi dan UKM juga tidak pernah meminta dana apapun.
Semua kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dinas Koperasi dan UKM juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami hal penipuan yang meminta nomor rekening yang mengatasnamakan pihaknya.