Kepolisian RI memberikan bantahan tegas mengenai narasi adanya PPKM Darurat yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
“Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sisal dan grup Whatsapp itu tidak benar atau HOAX,” tulis akun Instagram @divisihumaspolri.
Polri juga menegaskan isi surat Telegram Kapolda Jawa Timur tersebut ialah mengenai operasi bukan mengenai PPKM Darurat yang diperpanjang.
Sementara Operasi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan PPKM Darurat yang digalakkan pemerintah hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti.***