Cek Fakta: Kejelasan PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 2 Agustus 2021

- 16 Juli 2021, 10:49 WIB
Simak fakta dari kejelasan PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021
Simak fakta dari kejelasan PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021 /kabar-priangan.com/D. Iwan/

RINGTIMES BANYUWANGI – Beredar informasi kejelasan PPKM Darurat disebut akan diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Masyarakat mendapat informasi jika PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021 yang membuat sebagian kalangan percaya.

Informasi tersebut turut menyebar utamanya pada masyarakat sekitar Jawa Timur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akui Kehilangan Rp5 T, Tak Sanggup Beri Bansos PPKM

Bukan hanya beredar informasi berupa artikel, kepercayaan masyarakat mengenai PPKM Darurat yang harus diperpanjang juga diperkuat dengan klaim adanya Surat Telegram dari Kapolda Jawa Timur.

Dilansir dari Antara pada Jumat, 16 Juli 2021, Surat Telegram tersebut menyebutkan Operasi Aman Nusa II Semeru akan dilangsungkan 31 hari tertanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keterangan tersebut membawa masyarakat pada pemahaman soal PPKM yang diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Kantor Desa Temuguruh Dipakai Resepsi Pernikahan saat PPKM Darurat, Bupati Banyuwangi: Semua Harus Paham

Benarkah PPKM diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021?

Kepolisian RI memberikan bantahan tegas mengenai narasi adanya PPKM Darurat yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

“Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sisal dan grup Whatsapp itu tidak benar atau HOAX,” tulis akun Instagram @divisihumaspolri.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Banyuwangi Selidiki Kantor Desa Temuguruh Dipakai Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat

Polri juga menegaskan isi surat Telegram Kapolda Jawa Timur tersebut ialah mengenai operasi bukan mengenai PPKM Darurat yang diperpanjang.

Sementara Operasi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan PPKM Darurat yang digalakkan pemerintah hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah