Demikian, melihat dari penjelasan tersebut klaim bahwa Singapura menjadi negara pertama yang melakukan autopsi pada jenazah Covid-19 dan Covid-19 bukan virus melainkan bakteri yang terpapar radiasi adalah tidak benar, sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.*** (Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)