Hoaks atau Fakta, WNA China Palsukan Identitas di Pertambangan Sultra

- 7 Mei 2020, 18:10 WIB
ILUSTRASI pertambangan.*
ILUSTRASI pertambangan.* /PIXABAY/

RINGTIMES BANYUWANGI  – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi sangat kini menyesalkan keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sudah berani memalsukan identitas dirinya dengan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga kuat palsu.

“Kalau memang KTP itu palsu, ya orangnya ditangkap saja. Secara hukum benar atau salah serahkan kepada yang berwajib,” tegas Ali Mazi menanggapi pernyataan sejumlah awak media di aula Rujab Gubernur, Rabu (6/5/2020).

 KTP palsu yang menjerat Mr.Wang alias Wawan Saputra Razak, belakangan ini diketahui merupakan seorang pemodal pada dua perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara itu, kini menjadi viral dan membuat Gubernur Sultra ikut angkat bicara.

Baca Juga: Hati-hati Berikut 7 Efek Berbahaya Karena Terlalu Banyak Makan

Sumber berjudul  : Terbongkar, WNA China Palsukan Identitas di Pertambangan Sultra

Ali Mazi menegaskan sangat menyesalkan tindakan seorang oknum WNA yang telah membuat dokumen negara palsu, sehingga yang bersangkutan harus berhadapan dengan aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, sebelumnya juga membantah telah mengeluarkan KTP bagi salah seorang WNA asal China yang diketahui sebagai karyawan perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara itu.

“Sejauh ini, Disdikcapil Kendari tidak pernah membuat dan mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak atau “Mister Wang”, WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara,” kata Kadis Capil dan Kependudukan Kota Kendari, Asni Bonea di Kendari, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Meski Pandemi Corona Menyebar, Produk Indonesia di Hong kong Tetap Berjaya

Asni Bonea mengatakan, WNA yang diduga telah memalsukan kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia itu harus diusut tuntas oleh aparat hukum karena telah mencoreng nama institusi capil Kota Kendari.

Capil Kendari, kata Asni Bonea menegaskan WNA asal China yang telah memalsukan identitas diri itu yang lahir di Provinsi Shanxi China tahun 1964 itu tidak terdaftar dalam registrasi kartu tanda penduduk di Kota Kendari.

“Setelah kita melakukan pengecekan atas nama Wawan Saputra Razak atau “Mister Wang” tersebut, tidak ada dalam database kependudukan Kota Kendari,” ujarnya.

Baca Juga: Inilah Surat Pernyataan ABK WNI Kapal Tiongkok yang Buang Jasad Ke laut

Belakang publik diramaikan oleh rencana kedatangan 500 TKA asal China yang akan bekerja di pabrik pemurnian alias smelter di Konawe, Sultra. PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel dilaporkan telah memperoleh izin mendatangkan ratusan pekerja China itu pada 22 April lalu.

Namun rencana kedatangan TKA China tersebut ditolak keras oleh masyarakat dan juga pemerintah daerah serta DPRD setempat. Sejumlah tokoh dan politisi di Jakarta juga ikut menyuarakan menolak. Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya terpaksa menunda rencana kedatangan 500 TKA dari China. Penundaan dilakukan hingga keadaan normal dan dinyatakan aman terkait sedang terjadi wabah Corona saat ini.( Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah