Fakta atau Hoaks, Penghapusan Mapel PAI dan Bahasa Arab di Tahun 2020

- 12 Juli 2020, 12:15 WIB
Hoax Surat berkop Kemenag RI
Hoax Surat berkop Kemenag RI /Turn Back Hoax MAFINDO

Sedangkan, aturan KMA 183 dan 184 tahun 2019 ini dimaksudkan untuk menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Hal ini disampaikan langsung Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar.

Ia mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs) atau Aliyah (MA) akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar pada Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Ada Rambu Larangan, Namun Pesepeda tetap Nekat Naik Flyover Pasupati Bandung

Bahkan dapat dipastikan, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Artinya, mata pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Baasa Arab.

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

Lebih lanjut, Umar juga mengabarkan bahwa Kemenag menyiapkan materi baru ini hanya untuk memudahkan guru dan siswa karena buku-buku tersebut dapat diakses dalam situs e-learning madrasah.

Baca Juga: Mulai Besok 13 Juli 2020, Siswa Baru Nonton Youtube Hingga Menggambar

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x