Syarat dan Cara Daftar Bansos Anak Sekolah Hingga Rp2 Juta

27 November 2021, 13:32 WIB
Syarat dan cara daftar bansos PKH anak sekolah hingga Rp2 juta. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak syarat dan tata cara daftar bansos atau bantuan sosial anak sekolah hingga Rp2 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos telah menyalurkan berbagai jenis bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah bansos anak sekolah yang berupa PKH atau Program Keluarga Harapan.

PKH adalah bantuan yang khusus ditujukan untuk ibu hamil, nifas, menyusui, balita, hingga anak sekolah, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu, 27 November 2021.

Baca Juga: 2 Bansos Ini Akan Mendapatkan Uang Tambahan Rp900 Ribu Diakhir Tahun 2021

Nominal yang nantinya akan didapatkan oleh anak sekolah penerima bansos PKH berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.

Anak SD sederajat mendapatkan bansos PKH senilai Rp900 ribu, SMP sederajat mendapatkan Rp1,5 juta, dan SMA sederajat mendapatkan bansos sebesar Rp2 juta.

Adapun untuk syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos PKH anak sekolah adalah sebagai berikut.

1. Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Baca Juga: Menko Perekonomian Sampaikan Ada Bansos Tambahan Rp900 Ribu di Akhir 2021

2. Setelah itu juga terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun nonformal.

3. Pemilik KIP yang sudah terdaftar di Dapodik atau Data Pokok Pendidik.

4. Bagi mereka yang tidak memiliki KIP, maka keluarga tersebut bisa mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

5. Namun jika keluarga tersebut tidak memiliki KKS, bisa minta ke desa atau kelurahan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Ini akan Disalurkan Lagi di 2022, Simak Apa Saja!

Untuk cara daftar bansos PKH anak sekolah adalah sebagai berikut.

1. Pastikan bahwa siswa tersebut sudah memiliki KIP dan terdaftar dalam daftar penerima PKH.

2. Mereka yang memiliki KIP berkesempatan besar untuk mendapatkan bansos PKH anak sekolah.

3. Cek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 4 Penyebab Bansos dari Pemerintah Gagal Cair, Salah Satunya Status Kepesertaan

4. Masukkan data diri berupa KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan KK atau Kartu Keluarga.

5. Setelah berhasil login, maka akan tertera informasi mengenai bansos anak sekolah.

Itulah syarat dan cara daftar bansos anak sekolah hingga Rp2 juta.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler