PENTING! Penerima PKH Golongan Ini Harus Kembalikan Dana Bansos yang diterima, Kenapa?

- 25 November 2021, 19:39 WIB
Berikut ini ada info penting, penerima PKH golongan ini harus kembalikan dan bansos yang diterimanya
Berikut ini ada info penting, penerima PKH golongan ini harus kembalikan dan bansos yang diterimanya /

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak info Penting, penerima PKH Golongan ini harus kembalikan dana bansos yang diterima berikut ini.

Ada beberapa golongan yang harus mengembalikan dana bansos yang telah diterimanya, hal ini dikarena golongan tersebut telah melanggar peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Lantas golongan apa saja yang harus mengembalikan dana bansos yang telah diterimanya, dan kenapa hal tersebut bisa terjadi? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Akan Dilanjut hingga Tahun 2022

Dilansir dari kanal YouTube DIARY PKH pada Kamis 25 November 2021, berikut ini info penting penerima PKH golongan ini harus kembalikan dana bansos yang telah diterima.

Kementrian sosial telah menemukan ada 31 ribu PNS yang menerima bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, maupun BST.

Bapak Tjahjo kumolo selaku menteri PANRB tidak tinggal diam dan akan melakukan pemeriksaan kepada PNS yang masuk kedalam data penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: 3 Solusi untuk Mengatasi Bansos yang Gagal Cair

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat apakah ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PNS tersebut sehingga PNS tersebut bisa mendapatkan bantuan sosial atau hanya karena kekeliruhan pendataan saja.

Jika terbukti bahwa PNS tersebut melakukan pelanggaran, maka PNS tersebut akan dikenakan sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah