Cara Mendapatkan Bansos PKH hingga Rp3 Juta dari Pemerintah

- 20 November 2021, 14:15 WIB
Cara mendapatkan bansos PKH dari pemerintah
Cara mendapatkan bansos PKH dari pemerintah /EmAji/Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak tata cara mendapatkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan hingga Rp3 juta dari pemerintah.

PKH merupakan program bansos dari pemerintah yang khusus ditujukan untuk ibu hamil, nifas, menyusui, balita, hingga anak sekolah, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu, 20 November 2021.

Bantuan PKH yang dikeluarkan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi karena dampak dari pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan adanya bansos ini, maka kehidupan ekonomi bagi keluarga yang terdampak Covid-19 bisa menjadi pulih.

Namun untuk mendapatkan bansos ini harus ada kriteria yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Salah, Golongan KPM PKH Ini Tidak Menerima Bansos di Tahun 2022

Adapun untuk kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

1. Harus memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera atau NIK atau Nomer Induk Kependudukan mereka terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

2. Namun jika belum memiliki KKS, maka keluarga tersebut bisa mengajukan diri ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan KK atau Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah