Hikmah dan Adab-adab Ziarah Kubur, Rangkuman Materi PAI Kelas 11 SMA

- 17 September 2021, 16:04 WIB
Rangkuman materi PAI kelas 11 SMA tentang hikmah dan hukum ziarah kubur lengkap beserta hukumnya dan hadits Rasulullah SAW.
Rangkuman materi PAI kelas 11 SMA tentang hikmah dan hukum ziarah kubur lengkap beserta hukumnya dan hadits Rasulullah SAW. /pixabay.com/jackmac34

RINGTIMES BANYUWANGI – Sebagai seorang umat Islam, hendaknya kita mengingat mati agar memperbanyak amal sholeh, salah satunya dengan ziarah kubur.

Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan untuk berdoa memohonkan doa mayat kepada Allah serta mengingat mati.

Pada awalnya, rasulullah SAW sempat melarang umatnya untuk berziarah kubur karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti meminta kepada si mayat.

Baca Juga: Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir, Surah Al Kahfi Ayat 60 sampai 82 Arab Latin dan Terjemahannya

Namun kemudian Rasulullah menganjurkan umatnya untuk berziarah kubur seperti hadits berikut:

Dari Abdullah bin Buraidah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur,” (HR. Nasa’i).

Adapun hikmat berziarah kubur adalah sebagai berikut:

- Mengingatkan kita kepada kematian, sehingga akan memperbanyak amal soleh sebagai bekal kelak nanti.

Baca Juga: Relevansi Pesan Hadits Segeralah Jenazah itu Dikubur Halaman 41, Materi PAI Kelas 11 SMA

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x