Adapun makna UUD 1945 pasal 31 ayat 1 adalah setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan dapat mengembangkan diri untuk kemajuan dunia pendidikan.
Setiap warga negara diwajibkan untuk melakukan bela negara berdasarkan dengan profesinya masing-masing seperti profesi TNI dan polri.
Baca Juga: Cara Menggoyahkan Pertahanan Lawan dalam Pencak Silat, Materi PJOK SMP Kelas 9 Halaman 116
Perbedaan antara peran TNI dan polri adalah sebagai berikut.
TNI merupaakn alat negara yang berperan dalam pertahanan NKRI, sedangkan polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
TNI dalam melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan undang-undang.
Sedangkan polri dalam tugas negara wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional.
Itulah pembahasan materi PKN SMP kelas 9 halaman 184 mengenai maksud dari bela negara.
Discslaimer: Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik belajar di rumah selama masa pandemi.***