5 Fakta Pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang Harus Diketahui, Pelamar yang Telah Diterima Tak Bisa Mendaftar

- 5 Februari 2022, 13:06 WIB
Berikut ini fakta tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang perlu diketahui, salah satunya bagi pelamar yang telah diterima.
Berikut ini fakta tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang perlu diketahui, salah satunya bagi pelamar yang telah diterima. /tangkapan layar YouTube @dibidikmisicom /

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bantuan Iuran Bulanan

4.KIP Kuliah hanya bisa diperoleh pada jurusan-jurusan yang memiliki akreditasi A, B, dan C

Selain pilihan  perguruan tinggi, fakta tentang pilihan jurusan juga tidak bisa dilewatkan dari perhatian. 

Dimana peluang untuk menerima bantuan berupa KIP Kuliah ini hanya bisa diperoleh pada jurusan yang telah memiliki akreditasi A, B, dan C. 

Jadi, ada baiknya untuk menentukan pilihan dengan tepat, karena kebijakan ini juga menjadi penentu kelulusan. 

Baca Juga: 2 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2022, Cek Apa Saja

5.Pelamar yang sudah pernah ditetapkan sebagai penerima bidikmisi/kip kuliah tidak bisa mendaftar lagi

Fakta terakhir yang harus diketahui yaitu, pelamar yang sudah pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah tidak bisa lagi mendaftar di KIP Kuliah 2022.

Jadi sebelum itu, pastikan terlebih dahulu di kolom penetapan akun KIP Kuliah, namun ini bisa diajukan pembatalan agar bisa mengikuti di tahun 2022.

Itulah fakta tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang perlu diperhatikan sebelum masuk dalam proses pembuatan akun.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x