5 Golongan Orang yang Dapat BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Cek Siapa Saja

15 Agustus 2021, 09:03 WIB
Cek golongan orang yang berhak mendapat BPUM 2021 Rp1,2 juta /Kemensos/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sebagai bentuk dukungan bagi kelompok masyarakat yang usahanya  terdampak Covid-19.

Adapun BPUM 2021 diberikan sebesar Rp1,2 juta. Apakah Anda termasuk penerima? Selengkapnya nanti bisa cek melalui link bank BRI dan BNI.

Diketahui BPUM adalah Banpres Produktif Mikro yang peyalurannya sudah masuk tahap kedua.

Pada tahap 2 ini, BPUM diberikan kepada 3 juta penerima atau Pelaku Usaha Mikro. Pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan ini sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp900 Ribu yang Cair Agustus 2021, Cek Segera

BPUM akan disalurkan dalam tiga periode, yaitu pada bulan Juli kemarin, Agustus, hingga September 2021.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BPUM 2021 di bulan Agustus ini?

Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM pada Minggu, 15 Agustus 2021, berikut golongan orang yang mendapat BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

1. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Bulan Agustus 2021, Cek Syaratnya

2. Warga Negara Indonesia atau WNI.

3. Bukan termasuk ASN, TNI atau POLRI, dan bukan pegawai BUMN, BUMD.

4. Pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Mulai 15 Agustus 2021 Bantuan Pemerintah hingga Rp1 Juta akan Cair, Cek Selengkapnya

Untuk mengetahui apakah teman-teman terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta ini, bisa mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Setelah itu, masukkan nomor KTP, kemudian kode verifikasi, dan kemudian pilih proses inquiry.

Teman-teman akan mengetahui apakah termasuk penerima BPUM 2021 ini atau tidak.

Jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 adalah untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021, Segera Cairkan di eform.bri.co.id

Untuk peyaluran bulan Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan bulan September sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro.

BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan dicairkan lagi bulan Agustus 2021, yaitu diberikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.

Itulah lima golongan orang yang berhak mendapat BPUM 2021 Rp1,2 juta. Semoga bermanfaar.***

Editor: Lilia Sari

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler