Siap-siap BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Bulan Agustus 2021, Cek Syaratnya

- 15 Agustus 2021, 08:33 WIB
Syarat dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021
Syarat dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021 /ANTARA/Abriawan

RINGTIMES BANYUWANGI – Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah bentuk dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan BLT UMKM pada Januari sampai Juni 2021, yaitu kepada 9,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun diperuntukkan bagi 3 juta penerima baru BPUM.

Bantuan ini sudah dicairkan mulai Juli, dan akan cair lagi bulan Agustus sampai September 2021.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp900 Ribu yang Cair Agustus 2021, Cek Segera

Dilansir dari kanal YouTube andromeda oktoberia pada Minggu, 15 Agustus 2021, berikut syarat untuk mendapat BPUM 2021, yang akan cair bulan Agustus 2021 berdasarkan Permenkop UKM.

1. Belum pernah menerima dana BPUM.

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

Halaman:

Editor: Lilia Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x