Tanda Notifikasi Terdaftar Sebagai Penerima Banpres UMKM Rp1,2 Juta, Cek Tahapan Pencairan

23 Agustus 2021, 19:43 WIB
Berikut ini tanda notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM senilai Rp1,2 juta, segera cek tahap pencairannya /banpresbpum.id/Media Blora/Moh. Ali Ridlo

RINGTIMES BANYUWANGI – Penerima Banpres UMKM untuk para nasabah PNM Mekar senilai Rp1,2 juta akan mendapat tanda notifikasi saat mengecek NIK di website BPUM.

Direncanakan kuota BLT UMKM tersisa 1,5 juta dan akan dicairkan pada bulan Agustus hingga September 2021 mendatang.

Berikut ini cara untuk mengetahui tanda notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Jelang Promo 9.9, Shopee Hadirkan Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Terbarunya

1. Siapkan NIK yang terdapat pada eKTP Anda

2. Lalu masukkan NIK

3. Klik CARI

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp900 Ribu yang Cair Agustus 2021, Cek Segera

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul tanda notifikasi yang berisi NIK, nama, nominal, PNM, dan kantor BNI tempat pencairan.

Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pencairan dengan membawa beberapa dokumen di bawah ini:

e-KTP asli dan fotokopi 1 lembar, buku tabungan, kartu debit BNI dan fotokopi, dan form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diisi dan ditandatangani (asli tanpa materai).

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair Agustus 2021, GRATIS Beras 10Kg Hingga Kuota Internet

Proses pencairan dana Banpres UMKM dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Yakni setelah 1x24 nasabah datang ke kantor Cabang BNI untuk menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi.

Proses pencairan dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM link, dan ATM bank lain.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Saat PPKM, Cek Penerima Hanya Pakai KTP

Karena masih dalam masa PPKM, maka pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan kapasitas outlet.

Masyarakat yang bisa mengajukan Banpres UMKM antara lain:

WNI yang dibuktikan dengan memiliki eKTP.

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah Semasa PPKM Level 4, Gratis Kuota Internet

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan memiliki SKU, NIB, dan IUMK.

Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank.

Bukan termasuk anggota ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Lilia Sari

Tags

Terkini

Terpopuler