Cek NIK KTP di Eform BRI Sebelum Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta

19 November 2021, 16:40 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 Rp1,2 juta di eform BRI. /Pixabay/ EmAji

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi penting terkait cara megecek NIK KTP di eform BRI untuk mengetahuai apakah Anda penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak.

Pemerintah dalam usaha membangkitkan perekonomian masyarakat, telah menyalurkan berbagai bantuan tunai salah satunya BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta.

BLT UMKM atau BPUM disalurkan dalam dua tahap. Pada tahap 1 telah dilakukan pada bulan Mei sampai Juni dengan sasaran penerima sejumlah 9,8 juta orang.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Lagi Tahun 2022, Catat Apa Saja

Sedangkan di tahap 2, penyaluran BLT UMKM dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September dengan jumlah penerima 3 juta orang.

Bantuan tersebut masih terus dilanjutkan dari bulan November hingga Desember 2021, mengingat belum sepenuhnya mencapai target yang ditentukan.

Di tahun 2021 ini, dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan diberikan ke masing-masing 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Tanggal Penting Perihal Bantuan Sosial yang Dicairkan hingga 30 November 2021

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BLT UMKM dan bisa mencairkan uang BPUM Rp1,2 juta adalah melakukan pengecekan NIK KTP di eform BRI.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek NIK KTP penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan yang hendak dicek

Baca Juga: NIK KTP yang Tidak Bisa Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya

3. Masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia

4. Klik “proses inquiry”

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak

Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda berhak mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Terus hingga Desember 2021, Cek Apa Saja

Diketahui, BLT UMKM 2021 disalurkan melalui bank BRI dan BNI kepada pelaku usaha mikro dengan kritera berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki usaha mikro atau UMKM

3. Memiliki NIB dan SKU

Baca Juga: Penerima SMS Ini Bisa Langsung Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta

4. Tidak memiliki hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Demikian informasi penting terkait NIK KTP penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 Rp1,2 juta.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler