Informasi Penting BPNT PPKM, Cair Rp1,2 Juta bisa Ditransaksikan Berupa Uang Tunai

31 Desember 2021, 13:55 WIB
BPNT PPKM cair 6 bulan senilai Rp1,2 juta sekaligus, bisa ditransaksikan berupa uang tunai. /Pixabay


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak informasi penting bagi para KPM BPNT PPKM bakal menerima pencairan senilai Rp1,2 juta untuk 6 bulan.

Pemerintah melalui Kemensos terus menggelontorkan berbagai bansos hingga akhir tahun 2021 ini, termasuk BPNT PPKM dan PKH.

Meningat sudah memasuki akhir tahun anggaran, Kemensos terus melakukan percepatan penyaluran bansos sebelum menginjak awal tahun 2022.

Baca Juga: 4 Informasi Penting 31 Desember 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat Bansos

Hal itu juga tertera di surat edaran Kemensos yang telah turun beberapa waktu lalu.

Berbagai bansos telah disalurkan secara besar-besaran agar tidak kembali ke kas negara, salah satunya BPNT PPKM yang cair Rp1,2 juta sekaligus.

Dana BPNT PPKM dapat ditransaksikan berupa uang tunai dan sembako di e-waroeng, sebagaimana dilansir dari kanal youtube Pendamping Sosial pada Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: 3 Kategori Penerima Bansos PKH yang Tidak bisa Cair pada Januari 2022 Tahap 1

Bagi para KPM dapan mengomunikasikan pada agen e-waroeng terdekat dengan ketentuan separuh uang tunai, separuh sembako.

Apabila Anda dapat pencairan senilai Rp1,2 juta, maka Anda dapat mencairkannta berupa uang tunai senilai Rp600 ribu dan selebihnya berupa sembako.

Perlu diketahui, batas akhir transaksi adalah hari ini, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Info Pencairan Bansos PKH BPNT, dapat Tambahan Rp1 Juta Tiap KPM

Apabila tidak segera ditransaksikan paling lambat hari ini, maka dana otomatis kembali ke kas negara.

Oleh sebab itu, bagi seluruh KPM yang sudah menerima pengumuman terkait pencairan Rp1,2 juta BPNT PPKM segera lagukan transaksi hari ini agar dana tetap bisa dicairkan.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler