Kebijakan Baru Bansos PKH 1 januari 2022, Pencairan Dana Bertambah Banyak

- 21 Desember 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi. Kabar baik! KPM yang mempunyai komponen berikut ini akan dapat pencairan dana lebih banyak menurut kebijakan baru bansos PKH 1 Januari 2022.
Ilustrasi. Kabar baik! KPM yang mempunyai komponen berikut ini akan dapat pencairan dana lebih banyak menurut kebijakan baru bansos PKH 1 Januari 2022. /Pexels/Ahsanjaya

RINGTIMES BANYUWANGI - Pencairan dana PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap 1 di tahun 2022 akan segera dilakukan.

Kabarnya, pencairan dana PKH pada tahap 1 di tahun 2022 ini akan bertambah nominalnya.

Penambahan dana pencairan PKH kepada akan dilakukan kepada KPM yang memiliki kategori komponen, dilansir dari kanal YouTube BUNGKAS WAE pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Pengumuman Penting bagi KPM BPNT dan PKH, Kemensos Turunkan 4 Surat Edaran Baru

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pada 5 November 2021 kemarin, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dirjen Perlindungan Sosial Keluarga telah mengeluarkan surat resmi terkait penyaluran penerima bantuan PKH tahap ke empat termin ke dua. 

Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan kemarin, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi.

Berdasarkan surat yang telah turun kemarin ada nominal komponen PKH yang mengalami kenaikan.

Baca Juga: 10 Bantuan Pemerintah yang akan Cair pada 2022, KPM Wajib Tahu

Dan yang mengalami kenaikan adalah terletak pada komponen pendidikan kategori SD, SMP dan SMA.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x