5 Golongan Pemilik KTP yang Akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta di Tahun 2022, Cek Sekarang

24 Januari 2022, 17:23 WIB
Simak 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022, cek sekarang apakah Anda termasuk salah satu golongan tersebut. /Instagram.com/@kemensosri

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022.

Bantuan pemerintah terkait dengan bantuan pemerintah yang totalnya 2,4 juta pertahun di khusus kan untuk 18,8 juta KPM, bantuan ini merupakan bantuan sembako atau bantuan BPNT.

Dilansir dari Youtube Nita’s TV pada Senin, 24 Januari 2022, berikut adalah 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022.

Baca Juga: 4 Jenis Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Akan Cair Tahun 2022

Sesuai dengan informasi sebelumnya udah di infokan bahwasannya beberapa wilayah sudah mulai membagikan kartu KKS bagi KPM baru ini maka dari itu untuk bantuan sembako ini ada dua KPM.

Pertama KPM lama dan KPM baru dan untuk KPM baru pastinya kalian termasuk kedalam lima golongan ini.

Untuk bpnt sendiri dicairkan Rp200 ribu untuk perbulannya dalam bentuk sembako dan dikalkulasikan Rp2,4 juta pertahunnya.

Tahun 2022 ini memiliki jadwal cair sendiri yaitu perbulannya untuk bantuan dari bpnt ini beberapa golongan KPM yang akan masuk menjadi penerima sendiri dapat diketahui melalui KTP yang nantinya akan muncul keterangan saat melakukan cek penerima bpnt atau kartu sembako pada link Kemensos.

Baca Juga: 4 Jenis Bantuan Pemerintah yang Cair Setiap Bulan, Salah Satunya BPNT

Sejumlah golongan yang masuk kedalam penerima bpnt sendiri juga merupakan hasil dari berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk KPM agar mendapatkan dana bantuan tersebut.

Berikut syarat-syaratnya;

  1. Seorang warga yang rentan miskin
  2. Warga yang terkena dampak Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan
  3. Tidak masuk kedalam penerima bantuan dari pemerintah cobtohnya; PKH, BLT Dana Desa
  4. Bukan merupakan Seorang anggota TNI atau ASN dan Polri
  5. Terdaftar dalam DTKS

Untuk lebih memastikan apakah Anda termasuk kedalam penerima dalam program bpnt atau kartu sembako ini sendiri nantinya Anda semua tinggal buka handphone dan kalian ketik cek bansos dan kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos di Februari 2022, Siapkan KTP

Setelah itu teman-teman masukkan provinsi kabupaten Kecamatan Kelurahan ataupun Desa Anda setelah itu silahkan Anda masukkan nama dan klik cari data selanjutnya bakal muncul nama dari penerima bantuan ini sendiri.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler