3 Golongan Penerima PIP yang Tidak Dapat Pencairan Kembali di 2022, Salah Satunya Tidak Terdata di DTKS

- 23 Januari 2022, 17:15 WIB
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022
3 golongan berikut ini tidak bisa mendapatkan pencairan PIP di tahun 2022 /Dok. Puslapdik Kemdikbud

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak beberapa golongan penerima PIP yang tidak lagi mendapatkan pencairan di 2022, salah satunya tidak terdata di DTKS.

Pada kesempatan kali ini akan kami berikan informasi terkait tiga golongan yang tidak akan mendapatkan pencairan bantuan PIP di tahun 2022.

Pemerintah terus menggulirkan beberapa jenis bantuan pada tahun 2022 ini, salah satunya adalah bantuan PIP.

Baca Juga: 5 Golongan Penerima Bantuan PIP pada 2022, Salah Satunya Siswa yang Masuk SK Nominasi

Ada tiga bantuan resmi yang sudah disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos yakni, PKH, BPNT dan PIP/KIP.

Perlu diketahui bahwa untuk bantuan PIP di tahun 2022 sama besaran nominal yang diterima di tahun 2021 lalu.

Adapun rincian pada tahun lalu adalah SD/MI/Paket A adalah Rp225 ribu per semester atau Rp450 ribu pertahun.

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Bantuan PIP Bisa Cair di Tahun 2022, Pastikan Terdata di DTKS

Untuk SMP/MTs/Paket B adalah senilai Rp375 ribu per semester atau Rp750 ribu per tahun.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x