Cara Daftar Bantuan Sosial KIS BPJS dan PKH yang Direncanakan Cair Februari 2022

30 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. cara daftar bantuan sosial KIS BPJS dan PKH yang telah direncanakan cair pada Februari 2022. /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

RINGTIMES BANYUWANGI - Inilah penjelasan cara daftar bantuan sosial atau bansos KIS (Kartu Indonesia Sehat) BPJS dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Sebentar lagi Januari akan berakhir dan bansos BPJS dan PKH tahap 1 akan segera cair pada Februari 2022. 

Maka yang belum mendaftar simak penjelasan cara daftar bansos dan KIS pada artikel ini yang akan cair pada Februari 2022. 

Baca Juga: Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bersiap Terima 2 Bantuan, Dapatkan Rumah dengan KPR

Dilansir dari kanal YouTube Lisvika Channel pada Minggu, 30 Januari 2022. Dua bansos ini dipastikan akan cair pada bulan Februari 2022. 

1. Kartu Indonesia Sehat 

KIS atau PBI adalah bantuan yang hanya diperuntukkan dalam bidang kesehatan. Bantuan yang diberikan ini tidak berupa uang tunai melainkan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat prasejahtera. 

Jadi jenis bantuan ini berupa subsidi pemerintah hanya bagi keluarga prasejahtera yang ingin berobat sehingga bisa gratis ke rumah sakit ataupun puskesmas. 

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pelanggan Listrik Bersubsidi, Bantuan Tunai Segera Cair

2. Program Keluarga Harapan 

PKH merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

Ada pula penerima manfaat yang dikhususkan diantaranya yaitu ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun keatas, dan disabilitas berat. 

Jadi apabila termasuk dalam keluarga prasejahtera dan termasuk dalam komponen tersebut, maka bisa mempunyai peluang untuk menjadi penerima manfaat. 

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Pelanggan Listrik di Tahun 2022

Tapi setiap orang memiliki nominal berbeda karena tergantung dengan kondisinya, lalu bantuan jenis ini akan dibagi menjadi 4 tahap dalam 1 tahun. 

Dalam penyalurannya biasanya dikirimkan langsung ditransfer melalui rekening masing-masing atau bisa berupa uang tunai. 

Perlu diperhatikan penerima manfaat yang akan mendapatkan kedua bantuan tersebut adalah mereka yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Baca Juga: 3 Agenda Penting di Tanggal 30-31 Januari 2022, KPM PKH, BPNT dan PIP Wajib Tahu

Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline. Tapi disini akan memberikan langkah online yaitu dengan menyiapkan KTP, KK, dan HP dan ikuti beberapa langkah seperti berikut. 

1. Instal aplikasi cek bansos pada Play Store. 

2. Melakukan pendaftaran baru bagi yang belum mempunyai akun.

3. Setelah itu akan mendapatkan verifikasi email dari kementerian sosial. 

4. Pilih simbol orang dipojok kanan atas, kemudian klik tambah usulan. 

5. Lalu isi data dan jenis bantuan pada menu penambahan usulan mandiri. 

Itulah cara daftar bantuan pemerintah yang bisa Anda, tapi perlu diingat nantinya kementerian sosial akan pengecekan apakah orang tersebut layak mendapatkan manfaat yang diberikan.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler