5 Bantuan Tambahan PKH yang Akan Dilanjutkan di Tahun 2022, Ada PIP dan KIS PBI

30 Januari 2022, 10:45 WIB
Berikut ini 5 bantuan tambahan yang akan dilanjutkan di tahun 2022, ada Program Indonesia Pintar hingga KIS PBI. /Instagram.com/@kemensosri

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 5 bantuan tambahan PKH dilanjutkan di tahun 2022 yang salah satunya yaitu PIP dan KIS PBI berikut ini.

Pada awal tahun 2022 pemerintah telah mengumumkan setiap bantuan tambahan yang akan diperpanjang maupun diberhentikan ditahun 2022.

Dengan adanya bantuan tambahan yang akan dilanjutkan di tahun 2022 tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi.

Baca Juga: Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bersiap Terima 2 Bantuan, Dapatkan Rumah dengan KPR

Selain itu juga ada beberapa bantuan tambahan yang telah resmi diumumkan bahwa penyalurannya akan diberhentikan seperti BPUM dan Subsidi listrik.

Berikut ini 5 bantuan Tambahan PKh yang akan dilanjutkan di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube PKH Reportase pada Minggu 30 Januari 2022.

1. KUBE PKH

Kelompok Usaha Bersama atau yang sering disebut dengan KUBE PKH merupakan salah satu bantuan tambahan PKH yang akan dilanjutkan ditahun 2022.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pelanggan Listrik Bersubsidi, Bantuan Tunai Segera Cair

Bantuan ini merupakan program kelompok keluarga miskin yang dibentuk dengan tujuan agar tumbuh berkembang ataa prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

2. Rutilahu

Rehabilitasi Sosial Rumah Tak Layak Huni atau yang sering disebut dengan Rutilahu juga termasuk salah satu bantuan tambahan PKH yang akan diperpanjang.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Pelanggan Listrik di Tahun 2022

Syarat untuk menerima bantuan tambahan ini yaitu fakir miskin yang terdata dalam DTKS, belum pernah mendapatkan bantuan Rutilahu, memiliki kartu Identitas diri atau KK, dan memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan melalui berkas akurat.

3. PIP atau KIP

Bantuan tambahan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang memiliki anak yang masih sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA.

Program Indonesia Pintar saat ini sudah berada di tahap aktivasi rekening hingga batas akhir 31 Januari 2022 dan kemudian akan dilanjut ketahap penyaluran.

Baca Juga: 3 Agenda Penting di Tanggal 30-31 Januari 2022, KPM PKH, BPNT dan PIP Wajib Tahu

4. KIS PBI

KIS PBI merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan dengan bertujuan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori ekonomi lemah yang dapat digunakan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih layak.

5. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan yang diberikan berupa sembako yang tergolong dalam program bantuan reguler.

Baca Juga: Info Penting Bagi Pelanggan PLN Bantuan Tunai Akan Segera Cair di Tahun 2022

Bagi KPM BPNT akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp200 ribu yang dapat ditukarkan di e-warung setempat.

Itulah 5 bantuan tambahan PKH yang akan dilanjut ditahun 2022.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler