3 Bantuan Sosial Pemerintah untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2022

30 Januari 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi. Bantuan sosial pemerintah untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan pada tahun 2022 kali ini. /PEXELS/Ahsan Jaya/

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut terdapat tiga bantuan sosial pemerintah untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan untuk masyarakat penerima manfaat. 

Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah tanda keikutsertaan atas Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif. 

Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk penerima KIS ini berupa fasilitas Kesehatan melalui mekanisme rujukan berjenjang dan tindakan medis. 

Baca Juga: Info Bansos Terbaru, Kategori Penerima Bantuan Tunai Sebesar Rp2,5 Juta

Dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada 30 Januari 2022, berikut ini tiga bantuan pemerintah untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan 2022.

1. Bantuan Iuran Bulanan

Bagi Anda yang mendapatkan kartu KIS, maka iuran untuk BPJS Kesehatan telah ditanggung pemerintah. 

Berbeda dengan mereka, pemegang BPJS Kesehatan mandiri, yang berkewajiban membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang diambilnya. 

Baca Juga: 2 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2022, Cek Apa Saja

Namun, meskipun biaya tersebut disubsidi pemerintah, Anda tetap akan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. 

2. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

Program bantuan kartu sembako atau disebut juga BPNT merupakan bantuan sosial pemerintah yang diberikan dalam periode 12 bulan untuk tahun 2022.

Besaran jumlah bantuan yang didapatkan yakni senilai Rp200 ribu per bulan dan disalurkan melalui bank Negara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta untuk pencairannya sendiri dapat dilakukan di e-warung terdekat. 

Baca Juga: Bantuan Nasabah PNM Mekaar 2022, Subsidi Bunga Diperpanjang

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam program bansos ini atau tidak, pengecekan bisa dilakukan di laman website cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada laman tersebut, mulai dari memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal. 

Kemudian masukkan nama Anda sesuai KTP, masukkan kode captcha, dan cari data. 

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Februari 2022, Ada Prakerja, PIP, dan BLT

Jika statusnya 'ya' maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KIS BPJS Kesehatan yang iuran setiap bulannya disubsidi pemerintah. 

3. Bantuan PKH 

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan di tahun 2022 untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan. 

Untuk program bantuan yang satu ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 juta untuk keluarga penerima manfaat. 

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan

Namun nilai dana yang diterima sesuai dengan komponen yang telah ditentukan, mulai dari ibu hamil sampai anak sekolah serta pencairan dananya sendiri dilakukan dalam empat tahap.

Itulah bantuan sosial pemerintah yang akan didapatkan oleh pemegang KIS BPJS.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler