3 Bantuan Tambahan untuk Penerima Bansos PKH yang Diberhentikan pada Tahun 2022

- 28 Januari 2022, 19:41 WIB
Simak 3 bantuan tambahan untuk KPM PKH yang sudah tidak disalurkan seiring tidak diberlakukannya situasi darurat pandemi covid-19. Baca selengkapnya.
Simak 3 bantuan tambahan untuk KPM PKH yang sudah tidak disalurkan seiring tidak diberlakukannya situasi darurat pandemi covid-19. Baca selengkapnya. /Pexels/Ahsanjaya/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada tahun 2022 ini, ada 3 macam bantuan tambahan bagi penerima bansos PKH yang akan diberhentikan serta tidak dilanjutkan lagi pencairannya.

Bantuan dari Kemensos yang berupa bansos PKH atau Program Keluarga Harapan memiliki beberapa program bantuan tambahan.

Namun kabar sedihnya adalah program bantuan tambahan untuk bansos PKH ini dikabarkan tidak akan lagi dicairkan bahkan diberhentikan pada tahun 2022.

Baca Juga: Info Bansos Terbaru untuk Nasabah PNM Mekar di Tahun 2022

Hal ini disebabkan menurunnya angka Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi juga bergantung bagaimana perkembangan situasi kedaruratan Covid-19 nantinya.

Dilansir dari Youtube PKH Reportase, berikut 3 bantuan tambahan bansos PKH yang diberhentikan dan tidak cair lagi pada tahun 2022.

1. BLT UMKM

Pada tahun 2021 lalu, banyak pelaku UMKM yang telah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM bagi mereka yang usahanya terdampak akibat melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Ini 5 Bantuan Sosial yang Siap Cair Februari 2022, Termasuk untuk Penerima Baru

Namun seiring dengan semakin menurunnya kasus positif Covid-19, maka program ini akan diberhentikan dan tidak lagi dicairkan pada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x