4 Bantuan Pemerintah Resmi Tidak Dicairkan Lagi Mulai Februari 2022

6 Februari 2022, 12:15 WIB
Berikut ini bantuan pemerintah yang resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2022, seluruh KPM wajib tahu /Unsplash/Mathieu Stern/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 4 bantuan pemerintah resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2022 berikut ini.

Pada awal tahun 2022, pemerintah telah mengumumkan beberapa bantuan yang akan dilanjutkan dan akan diberhentikan penyalurannya untuk alokasi tahun 2022.

Ada 4 bantuan pemerintah yang penyalurannya akan dihentikan mulai Februari 2022 kepada keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Cair pada Februari 2022, Segera Cek Jangan Sampai Hangus

Dengan adanya informasi 4 bantuan pemerintah yang resmi tidak dicairkan lagi pada tahun 2022 tersebut bertujuan agar para penerima manfaat tidak berharap lagi.

Berikut ini 5 bantuan pemeritah resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2022, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Minggu 6 Februari 2022.

1. Bantuan Subsidi Listrik

Bantuan subidi atau diskon listrik telah berakhir pada Desember 2021, pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan ini telah resmi diberhentikan untuk anggaran tahun 2022.

Baca Juga: Pencairan 2 Bantuan Tunai bagi 6 Kriteria KPM, Salah Satunya BLT Dana Desa

Namun ada kabar gembira kerena pemerintah akan mengeluarkan program terbaru yang berupa bantuan tunai untuk pelanggan listrik.

Bantuan tersebut diberikan kepada pelanggan listrik yang pernah mendapatkan subsidi listrik di tahun 2021.

Nantinya bantuan subsidi listrik akan diberikan berbentuk uang tunai, voucher, maupun kupon yang dapat ditukarkan dengan pulsa listrik.

2. BLT UMKM/BPUM 2021

BLT UMKM sering juga disebut dengan bantuan BPUM yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp1,2 juta.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair Februari 2022 Khusus untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan

Pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan tersebut sudah resmi tidak dicairkan lagi untuk anggaran tahun 2022.

Sebagai gantinya, pemerintah telah mengeluarkan program terbaru yaitu bantuan PKLMN yang akan disalurkan pada kuarta 1 mulai Januari hingga April 2022.

Bantaun PKLMN ini akan diberikan kepada para pedagang kaki lima, pemilik warung, dan para nelayan yang ada di wilayah yang diprioritaskan.

3. Bantuan BPNT PPKM

Bantuan BPNT PPKM diberikan kepada 5,9 juta keluarga penerima manfaat, bantuan ini akan disalurkan pada saat penerapan PPKM Level 4 yang dilaksanakan pada hari natal dan tahun baru.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair Februari 2022 Khusus untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan

Namun untuk keluarga penerima manfaat KPM BPNT PPKM tidak perlu khawatir karena pada tahun 2022 akan dipindahkan ke daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai reguler yang akan disalurkan setiap bulan disepanjang tahun 2022.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan ini diberikan kepada 8,7 juta pekerja atau buruh yang terdaftar dalam program Bantuan Subsidi Upah.

Setiap penerima manfaat program ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per penerima manfaat.

Baca Juga: 5 Bantuan Tambahan Bagi Pemegang Kartu KKS Merah Putih 2022, Salah Satunya Subsidi Gas 3 Kg

Namun pada tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa bantuan ini sudah tidak dicairkan kembali.

Itulah 4 bantuan pemerintah yang resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2022.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler