Pencairan 2 Bantuan Tunai bagi 6 Kriteria KPM, Salah Satunya BLT Dana Desa

- 6 Februari 2022, 10:48 WIB
Simak beberapa pencairan bantuan bagi 6 KPM yang menenuhi kriteria ini, salah satu jenis bantuannya adalah BLT Dana Desa.
Simak beberapa pencairan bantuan bagi 6 KPM yang menenuhi kriteria ini, salah satu jenis bantuannya adalah BLT Dana Desa. /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

RINGTIMES BANYUWANGI - Bagi Anda penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2022 ini, pemerintah akan melakukan pencairan bansos di kwartal pertama periode Februari-Maret 2022 kepada 6 KPM yang mempunyai kriteria ini.

Jadi, 2 bantuan ini hanya akan diberikan kepada KPM yang masuk kedalam 6 kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-undang, salah satunya adalah BLT Dana Desa.

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Belajar Bersama Lisvika pada 6 Februari 2022, berikut 2 jenis bantuan yang akan diberikan kepada 6 KPM yang mempunyai kriteria berikut.

Baca Juga: Tahap Alur Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN di Tahun 2022

1. Bantuan Rp600 ribu

Bantuan dengan nominal Rp600 ribu ini akan diberikan kepada 2,7 juta penduduk seluruh Indonesia.

Bantuan ini akan mulai dicairkan untuk kwartal pertama pada periode Februari-Maret 2022.

Jadi, bantuan sebesar Rp600 ribu ini aka diberikan kepada 3 KPM yang mempunyai kriteria sebagai berikut.

Untuk bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim, berada di 212 kabupaten/kota yang telah ditentukan oleh pemerintah, berada di daerah pesisir (PKLWN). 

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x